Keterbukaan informasi

Informasi publik

Dikelompokkan menurut cara memperolehnya, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

4
kelompok informasi

Daftar informasi publik

Tiap butir di bawah adalah berkas yang dapat diunduh. Berkasnya sedang disiapkan — butir yang sudah siap akan menjadi tautan unduhan, yang belum ditandai menyusul.

Permohonan Informasi

Pasal 22 UU 14/2008 · Diajukan pemohon
  • Formulir permohonan informasi publikmenyusul
  • Prosedur PPIDmenyusul
  • Maklumat pelayananmenyusul
  • Status permohonanmenyusul

Informasi Berkala

Pasal 9 UU 14/2008 · Terbit rutin
  • Renstra dan LAKIPmenyusul
  • Informasi tarif dan golonganmenyusul
  • Survei Kepuasan Masyarakatmenyusul
  • Laporan tahunan BPJTmenyusul

Informasi Setiap Saat

Pasal 11 UU 14/2008 · Tersedia kapan pun
  • Daftar ruas jalan tol dan BUJTmenyusul
  • Rekapitulasi SPMmenyusul
  • Perjanjian pengusahaan jalan tolmenyusul
  • Regulasi dan peraturanmenyusul

Informasi Serta Merta

Pasal 10 UU 14/2008 · Diumumkan segera
  • Kerusakan infrastruktur jalan tolmenyusul
  • Gangguan fungsional ruasmenyusul
  • Penutupan dan pengalihan arusmenyusul
  • Peringatan keselamatanmenyusul

Mengajukan permohonan informasi

Informasi yang tidak termasuk kelompok di atas dapat diminta melalui PPID Kementerian Pekerjaan Umum. Permohonan dikirim ke informasibpjt@pu.go.id atau disampaikan langsung pada jam layanan.

Alamat dan jam layanan