BPJT Dorong Penyelesaian Jembatan Musi V, Operasional Tol Palembang–Betung Ditargetkan Kuartal I 2027
Palembang – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong percepatan penyelesaian pembangunan Jembatan Musi V yang menjadi bagian dari Jalan Tol Palembang–Betung. Ruas sepanjang 69,19…

Palembang – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong percepatan penyelesaian pembangunan Jembatan Musi V yang menjadi bagian dari Jalan Tol Palembang–Betung. Ruas sepanjang 69,19 kilometer tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam pengembangan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala BPJT, Ni Komang Rasminiati, menyampaikan bahwa secara struktur Jembatan Musi V telah mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Struktur dari Menteri PU pada 6 Juli 2026. Penyelesaian struktur utama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung penyelesaian keseluruhan Jalan Tol Palembang–Betung.
“Jembatan ini merupakan struktur khusus karena memiliki total bentang tengah 380 meter, ditambah jembatan pendekat sepanjang 656 meter di sisi Bengkinang dan 648 meter di sisi Gandus, sehingga total panjang jembatan mencapai 1.684 meter,” ujar Ni Komang saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Kamis (17/09).
Untuk memastikan aspek keselamatan dan kinerja jembatan tetap terpantau, BPJT juga menyiapkan pemasangan Structural Health Monitoring System (SHMS) yang dilengkapi 100 unit sensor. Sistem tersebut akan digunakan untuk memantau kondisi kesehatan struktur jembatan secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Palembang–Betung memiliki panjang 69,19 kilometer yang terbagi dalam tiga seksi. Seksi 1 dan Seksi 2 ditargetkan selesai pada Triwulan IV 2026, sedangkan Seksi 3 ditargetkan rampung pada Triwulan I 2027.
Pembangunan jalan tol tersebut menggunakan konfigurasi awal 2×2 lajur dan direncanakan dapat ditingkatkan menjadi 2×3 lajur pada tahap akhir. Proyek ini memiliki nilai investasi sekitar Rp14,98 triliun, dengan biaya konstruksi sekitar Rp13,90 triliun dan biaya pembebasan lahan sekitar Rp390 miliar. Masa konsesi jalan tol ditetapkan selama 50 tahun.
BPJT juga terus mendorong agar ruas Jalan Tol Palembang–Betung dapat difungsionalkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026–2027. Fungsionalisasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung merupakan bagian dari visi yang lebih besar untuk memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk membuka peluang tersambungnya jaringan tol hingga Jambi dan wilayah Sumatera lainnya.
“Kalau kita lihat, jalan tol yang sudah beroperasi itu dari Bakauheni Lampung, sampai ke Palembang. Sekarang dilanjutkan Palembang–Betung, dan mudah-mudahan selanjutnya bisa masuk konstruksi sampai ke Jambi,” jelas Triono.
Dari sisi pelaksanaan konstruksi, Wakil Direktur Utama PT Hutama Karya, Sugeng Rochadi, menjelaskan bahwa tantangan yang masih dihadapi antara lain penyelesaian pembebasan lahan pada sejumlah titik yang berkaitan dengan akses masyarakat. Meskipun struktur utama Jembatan Musi V telah rampung, terdapat tujuh ruas jembatan kecil yang penyelesaiannya perlu berjalan beriringan dengan penuntasan akses jalan lama menuju permukiman warga.
BPJT terus melakukan koordinasi bersama, PT Hutama Karya, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan penyelesaian pekerjaan tetap memperhatikan aspek keselamatan, mutu konstruksi, dan kebutuhan akses masyarakat.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, yang memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, turut menyampaikan dukungan terhadap percepatan penyelesaian proyek dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja dan kualitas konstruksi. Dengan progres struktur utama Jembatan Musi V yang telah memenuhi aspek laik fungsi struktur, BPJT terus mengawal penyelesaian pekerjaan pada seluruh bagian Jalan Tol Palembang–Betung. Penyelesaian ruas ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan, meningkatkan efisiensi mobilitas, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan dan wilayah sekitarnya.(BPJT/Gr)
Sumber berita
Naskah dan gambar berasal dari kanal berita resmi BPJT.
Baca selengkapnya di bpjt.pu.go.id